Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996 tentang BUKTI KEWARGANEGARAAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang untuk kepentingan tertentu mempersyaratkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik INDONESIA (SKBRI), dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction