Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996 tentang BUKTI KEWARGANEGARAAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Istri dan anak yang berusia di bawah delapan belas tahun dari seseorang yang memperoleh kewarganegaraan Republik INDONESIA melalui proses pewarganegaraan, langsung ikut serta menjadi warga negara mengikuti kewarganegaraan suami/ayahnya tersebut.
Your Correction