Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995 tentang MAJELIS DISIPLIN TENAGA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan tugasnya, Sidang Majelis dapat memanggil dan meminta keterangan dari tenaga kesehatan yang diadukan, penerima pelayanan kesehatan yang merasa dirugikan, saksi, melakukan pemeriksaan di lapangan, atau hal lain yang dianggap perlu.
Your Correction