Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995 tentang MAJELIS DISIPLIN TENAGA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selambat-lambatnya dalam jangka waktu tujuh hari sejak diterimanya permintaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Ketua MDTK Tingkat Propinsi MENETAPKAN hari sidang.
Your Correction