Correct Article 4
KEPPRES Nomor 56 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1989 tentang PEMBENTUKAN DEWAN PEMBINA INDUSTRI STRATEGIS
Current Text
Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN Ini :
1. Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1980 tentang Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan dan Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 1983 tentang Pembentukan Dewan Pembina Industri-industri Strategis dan Industri Hankam sebagaimana telah diubah berturut-turut dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 6 Tahun 1984 dan Keputusan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 1986 dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. Badan Pengelola Industri Strategis sebagaimana dibentuk dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 44 Tahun 1989 dilanjutkan berdirinya berdasarkan, Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
