Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS AIRLANGGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumusan tugas dan fungsi serta perincian susunan organisasi di lingkungan Universitas Airlangga sebagaimana di maksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Your Correction