Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS AIRLANGGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan Universitas Airlangga secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction