Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 55 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2001 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan dan kesekretariatan Dewan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Your Correction