Correct Article 7
KEPPRES Nomor 55 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2001 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Current Text
Dalam hal menghimpun dan mengkaji pemikiran dalam rangka perumusan kebijakan dan strategi pembangunan di Kawasan Timur INDONESIA, Dewan dapat mengundang kekuatan-kekuatan sosial politik, tokoh masyarakat, dan para pakar di bidangnya untuk didengar pendapatnya dalam rapat yang diadakan untuk itu.
Pasal 8 …
Your Correction
