Correct Article 6
KEPPRES Nomor 55 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1996 tentang TIM PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan Tim privatisasi dibebankan pada Anggaran Belanja Departemen Keuangan.
Your Correction
