Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 55 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 tentang BADAN PERTIMBANGAN TELEKOMUNIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan untuk pelaksanaan tugas Badan Pertimbangan Telekomunikasi dibebankan kepada Anggaran Departemen Pariwisata. Pos dan Telekomunikasi.
Your Correction