Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 55 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 tentang BADAN PERTIMBANGAN TELEKOMUNIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Ketua untuk dan atas nama Badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
Your Correction