Correct Article 58
KEPPRES Nomor 55 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 1988
Current Text
Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan, dan Neraca Pembayaran terdiri dari :
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
3. Pusat Analisa Perkreditan dan Neraca Pembayaran;
4. Pusat Analisa Keuangan Daerah.
Pasal 58a
Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan terdiri dari :
1. Sekretariat Badan;
2. Biro Pembebasan Pungutan Negara;
3. Biro Pengembalian Pungutan Negara;
4. Biro Pengembangan Aplikasi Komputer;
5. Biro Dukungan Teknis dan Standardisasi Komputer.
Your Correction
