Correct Article 4
KEPPRES Nomor 55 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Current Text
Universitas Sebelas maret terdiri dari:
1. Rektor dan pembantu rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas sastra;
5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
6. Fakultas Hukum;
7. Fakultas Ekonomi;
8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
9. Fakultas Kedokteran;
10. Fakultas Pertanian;
11. Fakultas Teknik;
12. Pusat Penelitian;
13. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
14. Perpustakaan.
Your Correction
