Article 1
Seluruh Rakjat atas dasar kewadjiban dan kehormatan, sesuai dengan kemampuan individuilnja harus di ikut sertakan dalam segala usaha Pertahanan/Keamanan disamping dan bersama Angkatan Bersendjata Republik INDONESIA, sesuai dengan Pasal 30 UNDANG-UNDANG Dasar 1945.
Pasal 2 …