Correct Article 9
KEPPRES Nomor 54 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 tentang TIM KOORDINASI PENINGKATAN KELANCARAN ARUS BARANG EKSPOR DAN IMPOR
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Koordinasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
