Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 54 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Sumber Daya Manusia mempunyai tugas membantu Kapolri dalam bidang sumber daya manusia dalam merumuskan kebijakan strategik, memimpin penyeleng-garaan tugas bidang sumber daya manusia serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang pembinaan sumber daya manusia.
Your Correction