Correct Article 1
KEPPRES Nomor 54 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1983 tentang PRINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1983/1984
Current Text
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Anggaran Rutin Tahun Anggaran 1983/1984, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I UNDANG-UNDANG Nomor 72 Tahun 1983, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran menurut masing-masing Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A.1 sampai dengan A.5, dan Lampiran B Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
