Correct Article 2
KEPPRES Nomor 54 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN YOGYAKARTA
Current Text
Pembinaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
