Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990 tentang PASAR MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terjadinya transaksi Efek yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, BAPEPAM dengan pemberitahuan tertulis, dapat mewajibkan setiap orang untuk memberikan laporan atau keterangan sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tersebut.
Your Correction