Correct Article 5
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1986 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN JASA METEOROLOGI DAN GEOFISIKA
Current Text
Tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan.
Your Correction
