Correct Article 1
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1984 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Current Text
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Anggaran Rutin Tahun Anggaran 1984/1985, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1984, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran menurut masing-masing Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A 1 sampai dengan A.5 dan Lampiran B Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
