Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS GAJAH MADA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan Universitas Gajah Mada secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction