Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Pengganti mempunyai tugas membantu Sekretaris dalam memberikan pelayanan administrasi penyelesaian sengketa pajak.
Your Correction