Correct Article 18
KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1998.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 1997
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan
ttd.
Lambock V. Nahattands
Your Correction
