Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang administrasi penyelesaian sengketa pajak dan administrasi umum kepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
Your Correction