Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1984 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN DI BIDANG OLAH RAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberi kan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang olahraga dan pelaksanaannya dilakukan setiap tahun 1 (satu) kali dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional.
Your Correction