Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1984 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN DI BIDANG OLAH RAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada warga negara Republik INDONESIA yang telah menunjukkan prestasi yang luar biasa di bidang olah raga atau lebih menunjukkan jasa yang sangat besar dalam meningkatkan dan mengembangkan keolahragaan di INDONESIA, dapat diberikan penghargaan.
Your Correction