Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN SEMARANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang terdiri dari: 1. Rektor dan pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni; 6. Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; 7. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial; 8. Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan; 9. Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan; 10. Pusat Penelitian; 11. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 12. Perpustakaan.
Your Correction