Correct Article 1
KEPPRES Nomor 52 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN SEMARANG
Current Text
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
