Correct Article 8
KEPPRES Nomor 51 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL MENENGAH
Current Text
Wakil Ketua mempunyai tugas:
a. membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BPSD-KPKM;
b. mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi serta pengawasan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPSD-KPKM;
c. mewakili Kepala dalam memimpin BPSD-KPKM dalam hal Kepala berhalangan.
Your Correction
