Correct Article 4
KEPPRES Nomor 51 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS DIPONEGORO
Current Text
Universitas Diponegoro terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
8. Fakultas Kedokteran;
9. Fakultas Peternakan;
10. fakultas Teknik;
11. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
12. Lembaga Penelitian;
13. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
14. Perpustakaan.
Your Correction
