Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang administrasinya dikoordinasikan oleh Sekretaris Negara.
Your Correction