Correct Article 20
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang administrasinya dikoordinasikan oleh Sekretaris Negara.
Your Correction
