Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Staf Ahli adalah pembantu Kepala di bidang keahlian masing-masing, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction