Correct Article 19
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Current Text
Deputi Bidang Administrasi mempunyai tugas merencanakan dan menyelenggarakan urusan tata usaha dan hubungan masyarakat, kepegawaian dan organisasi, hukum serta perlengkapan.
Your Correction
