Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 17
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Keuangan membawahkan: a. Biro Anggaran; b. Biro Pembiayaan; c. Biro Akutansi;
Your Correction
Deputi Bidang Keuangan membawahkan: a. Biro Anggaran; b. Biro Pembiayaan; c. Biro Akutansi;
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion