Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perincian tugas, fungsi, susunan dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan BULOG serta pembentukan Depot Logistik, Sub Depot Logistik ditetapkan oleh Kepala setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara setelah mendapat pertimbangan tertulis dari Menteri Sekretaris Negara.
Your Correction