Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan BULOG berasal dari Pemerintah, dan sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Laporan pertanggungjawaban keuangan BULOG disusun tersendiri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction