Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Urusan Logistik yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BULOG adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) BULOG dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction