Correct Article 2
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1988 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PAMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1988/1989
Current Text
Jumlah dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1988, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata anggaran manurut Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
