Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN '45

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keuangan organisasi ini didapat dari : 1.Iuran sukarela anggota. 2.Usaha-usaha yang sah. 3.Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat.
Your Correction