Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN '45

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Tujuan Organisasi ini adalah : 1.Mempertahankan Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang meliputi seluruh wilayah dan tumpah darah INDONESIA. 2.Mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945. 3.Turut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Your Correction