Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN '45

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1.Organisasi ini bernama "Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan -45" disingkat "Angkatan -45" 2.Organisasi ini berbentuk : Wadah penghimpunan, pembinaan potensi dan jiwa, semangat serta nilai-nilai juang 45. 3.Organisasi ini bersifat nasional dan berlambangkan "Bhinneka Tunggal Ika". 4.Organisasi ini bersifat ; manunggal.
Your Correction