Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN '45

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Definisi Angkatan '45 adalah pelopor, penegak, pelaksana, pengaman dan penerus cita-cita perjuangan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang secara ikhlas, rela, konsekuen, aktif, kreatif, berkorban dan berjuang melawan fasisme, imperialisme, kolonialisme dan feodalisme untuk mewujudkan, mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik INDONESIA dengan lambang negara BHINEKA TUNGGAL IKA berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945 menuju masyarakat adil dan makmur.
Your Correction