Correct Article 5
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JENDRAL SUDIRMAN
Current Text
Perumusan tugas dan fungsi serta perincian susunan organisasi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Penertiban dan Penyempurnaan aparatur negara.
Your Correction
