Correct Article 20
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023 bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
c. sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal2l...
SK No t70671 A
Pasal 2 1 Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Hukum, vanna Djaman
Your Correction
