Correct Article 13
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Current Text
Penanggung Jawab Bidang Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h memiliki tugas:
a. mengoordinasikan perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan kegiatan Bidang Pengamanan dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023;
b.menyusun...
b -t6- men)rusun dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan Bidang Pengamanan dalam rangka mendukung Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023; dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Pengarah.
c
Your Correction
