Correct Article 3
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADATHE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Current Text
(1) Penyelenggaraan rangkaian Keketuaan INDONESIA pada ASEAN tahun 2023, terdiri atas:
a. Konferensi Tingkat Tinggi;
b. Pertemuan Tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral;
c. Pertemuan tingkat Pejabat Senior;
d. Pertemuan tingkat Working Group;
e. Program Side Euents; dan
f. rangkaian pertemuan dan kegiatan ASEAN lainnya.
(21 Konferensi Tingkat Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN, Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN, dan Konferensi Tingkat Tinggi lainnya, diselenggarakan sesuai Piagam ASEAN pada waktu dan tempat di INDONESIA yang ditentukan kemudian.
Your Correction
