Correct Article 1
KEPPRES Nomor 5 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK
Current Text
(1) Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BAKMP, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) BAKMP dipimpin oleh seorang Kepala yang dirangkap oleh Menteri Negara Transmigrasi dan Kependudukan.
Your Correction
