Article 1
Mengesahkan Constitution of the Asian-Pacific Postal Union yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di Bangkok, Thailand, pada tanggal 4 Desember 1985 sebagai hasil Kongres ke-5 Perhimpunan Pos Asia-Pasifik yang salinan naskah aslinya dalam Bahasa Ingeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.